Pemerintah Kampung Merancang Ulu, Kabupaten Berau, turut berpartisipasi dalam acara sosialisasi pengelolaan sampah berbasis TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Kegiatan yang diadakan pada tanggal 04 Desember 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kampung dan perangkatnya tentang pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kampung di Kabupaten Berau, termasuk Pemerintah Kampung Merancang Ulu. Dalam kesempatan tersebut, peserta diajak untuk mengenal konsep pengelolaan sampah berbasis TPS 3R yang menekankan pada prinsip pengurangan sampah, pemanfaatan kembali, serta daur ulang sampah. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat kampung melalui penerapan sistem yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau berharap dapat memperkuat peran pemerintah kampung dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan efektif. Sosialisasi tersebut juga memberikan informasi terkait pembentukan TPS 3R yang dapat dikelola secara bersama-sama oleh masyarakat di setiap kampung.
Pemerintah Kampung Merancang Ulu menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk mengimplementasikan ilmu dan strategi yang diperoleh untuk mengelola sampah secara lebih baik di kampungnya. Diharapkan, dengan adanya partisipasi aktif dari pemerintah kampung dan masyarakat, pengelolaan sampah berbasis TPS 3R dapat berjalan dengan efektif, mendukung kebersihan, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Berau
Fadhil
05 Agustus 2024 13:04:55
Luar biasa perkembangan kampung merancang ulu , dengan dukungan pemerintahannya yg melibatkan semua masyarakat...